Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut insiden perusakan rumah yang menimpa seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Peristiwa yang sempat memicu perhatian luas publik dan organisasi keagamaan ini dipicu oleh teguran terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Kasus bermula ketika korban menegur sejumlah pengendara yang melintas dengan menggeber kendaraan berkanlpot bising di sekitar kediamannya. Alih-alih mematuhi teguran tersebut, para pelaku yang tidak terima justru melakukan perusakan terhadap rumah tokoh NU tersebut. Berdasarkan penyelidikan intensif di lapangan, aparat kepolisian akhirnya mengamankan sejumlah pihak dan menetapkan tersangka dalam kasus pengerusakan ini.
Insiden ini sontak mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Pimpinan Anak Cabang dan pimpinan wilayah pemuda NU seperti GP Ansor yang langsung menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan agar tetap tenang. Pihak organisasi meminta agar para kader tidak mudah terpprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi demi memperkeruh keadaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat di wilayah Bandung dan sekitarnya untuk senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan, serta menghindari aksi main hakim sendiri yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
