Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan tiga orang pemuda sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka. Insiden tersebut terjadi saat aparat gabungan berusaha mengamankan situasi dalam kegiatan karnaval peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Tiga tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian masing-masing berinisial RF, YP, dan IA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari Satreskrim Polresta Bandung, para pelaku nekat melakukan pemukulan karena sedang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat mengikuti perayaan karnaval warga.
Kronologi Pemukulan Aparat
Peristiwa kericuhan ini berawal ketika rombongan warga tengah menggelar pawai karnaval di jalan raya wilayah Cicalengka. Di tengah kemeriahan acara, timbul perselisihan dan perkelahian antarpeserta karnaval yang diduga terprovokasi ulah sejumlah pemuda yang mengonsumsi alkohol.
Melihat situasi yang tidak kondusif dan berpotensi meluas menjadi bentrokan massal, Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka yang berada di lokasi langsung turun tangan untuk melerai perkelahian tersebut. Namun, niat baik petugas untuk menenangkan massa justru direspons secara anarkis oleh para pelaku.
Kelompok pemuda yang diduga di bawah pengaruh miras itu malah berbalik menyerang serta melakukan pemukulan terhadap Kapolsek dan Danramil. Menanggapi aksi penyerangan tersebut, jajaran Polresta Bandung langsung bergerak cepat mengendalikan situasi dan menangkap para pelaku.
Proses Hukum dan Imbauan Kamtibmas
Pasca-kejadian, petugas Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan tiga pelaku utama sebagai tersangka. Kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan brutal, terlebih penganiayaan terhadap aparat yang tengah bertugas mengayomi ketertiban masyarakat.
Ketiga tersangka saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dalam setiap acara perayaan publik dan menghentikan konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminalitas.
Sumber
- Instagram Adalahkabbandung
